HUTANG YANG DI TUNDA-TUNDA
Oleh:Ust Maesur Luthfi
Bapak Lutfi yang
semoga dimulyakan oleh Allah, nie ada suatu hal yangmengganjal di hati saya.
Saya telah meminjamkan uang kepada seseorang,dia sudah janji akan
mengembalikanya “besok”. Setelah saya menanyakanya, dia selalu menjawab besok,
besok, besok, dan besok.
Yang saya tanyakan:
a. Bagaimana sikap yang seharusnya saya
lakukan, untuk menyikapi orang tersebut?
b. Apakah orang tersebut dapat dikatakan
sebagai orang yang pembohong?
By: Fikri al-jogjawy
Jawaban:
1.
Silahkan dipahami dan renungkan Qur’an surat Al Baqoroh ayat 280
)وَإِنْ
كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا
خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ)
Artinya
: Dan jika (orang yang berhutang itu )dalam kesulitan,maka berilah tenggang waktu
sampai dia memperoleh kelapangan dan jika kamu menyedekahkan,itu lebih baik
bagimu,jika kamu mengetahui.
2. akan lebih
etis jika dikatakan sebagai orang yang tidak sanggup terhadap sesuatu yang ia
sanggupi, karena kebohongan itu identic dengan sebuah berita yang tidak sesuai
dengan kenyataan baik berita tentang kejadian yang telah terjadi atau akan
terjadi sedang dalam kronologi di atas adalah sebuah ungkapan kesanggupan
terhadap sebuah permintaan.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !